Pages

PERAN GURU DAN ORANG TUA DALAM PENERAPAN BIMBINGAN KONSELING DI TINGKAT SEKOLAH DASAR (SD)



A.    PENDAHULUAN
Sejalan dengan tujuan pendidikan nasional, dirumuskan tujuan pendidikan dasar yakni memberi bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan menengah (pasal 3 PP nomor 28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar).
Pendidikan dasar merupakan pondasi untuk pendidikan selanjutnya dan pendidikan nasional. Untuk itu aset suatu bangsa tidak hanya terletak pada sumber daya alam yang melimpah, tetapi terletak pada sumber daya alam yang berkualitas. Sumber daya alam yang berkualitas adalah sumber daya manusia, maka diperlukan peningkatan sumber daya manusia Indonesia sebagai kekayaan negara yang kekal dan sebagai investasi untuk mencapai kemajuan bangsa.
Berdasarkan Lampiran Permendiknas RI No. 22 Tahun 2006 tentang Standar isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Kurikulum SD memuat 8 Mata Pelajaran, Muatan Lokal dan Pengembangan Diri.
Pengembangan Diri bertujuan memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai kondisi sekolah.  Kegiatan Pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan kirir peserta didik.
Pada tingkatan Sekolah Dasar (SD) penerapan Pengembangan Diri dalam hal ini adalah Bimbingan Konseling sering kali kurang mendapat perhatian yang serius. Banyak mengabaikan fungsi penting dari BK tersebut. Akibatnya sering ditemukan siswa-siswi SD yang Nakal dan berprestasi rendah. Sebenarnya siswa-siswi tersebut mampu menjadi lebih baik apabila ditangani oleh guru dam orang tua yang paham BK. Oleh karena itu perlu pencerahan bagaiman sebenarnya peran guru SD dan orang tua dalam membimbing atau sebagai konselor pada anak-anak didiknya agar tercipta generasi berkualitas ke depannya.

B.     PEMBAHASAN
  1. Bimbingan Konseling di Sekolah Dasar (SD)
Bimbingan konseling adalah salah satu komponen yang penting dalam proses pendidikan sebagai suatu sistem. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Tim Pengembangan MKDK IKIP Semarang bahwa proses pendidikan adalah proses interaksi antara masukan alat dan masukan mentah. Masukan mentah adalah peserta didik, sedangkankan masukan alat adalah tujuan pendidikan, kerangka, tujuan dan materi kurikulum, fasilitas dan media pendidikan, system administrasi dan supervisi pendidikan, sistem penyampaian, tenaga pengajar, sistem evaluasi serta bimbingan konseling (Tim Pengembangan MKDK IKIP Semarang, 1990:58).
M. Surya (1988:12) berpendapat bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian atau layanan bantuan yang terus menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungan.
Bimbingan ialah penolong individu agar dapat mengenal dirinya dan supaya individu itu dapat mengenal serta dapat memecahkan masalah-masalah yang dihadapi di dalam kehidupannya (Oemar Hamalik, 2000:193).
Bimbingan adalah suatu proses yang terus-menerus untuk membantu perkembangan individu dalam rangka mengembangkan kemampuannya secara maksimal untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya, baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat (Tim Pengembangan MKDK IKIP Semarang, 1990:11).
Dari beberapa pendapat di atas dapat ditarik sebuah inti sari bahwa bimbingan merupakan suatu bentuk bantuan yang diberikan kepada individu agar dapat mengembangkan kemampuannya seoptimal mungkin, dan membantu siswa agar memahami dirinya (self understanding), menerima dirinya (self acceptance), mengarahkan dirinya (self direction), dan merealisasikan dirinya (self realization).
Konseling merupakan upaya bantuan yang diberikan kepada seseorang supaya dia memperoleh konsep diri dan kepercayaan pada diri sendiri, untuk dimanfaatkan olehnya dan memperbaiki tingkah lakunya pada masa yang akan datang (Mungin Eddy Wibowo, 1986:39).
Di Sekolah Dasar, kegiatan Bimbingan Konseling tidak diberikan oleh Guru Pembimbing secara khusus seperti di jenjang pendidikan SMP dan SMA. Guru kelas harus menjalankan tugasnya secara menyeluruh, baik tugas menyampaikan semua materi pelajaran (kecuali Agama dan Penjaskes) dan memberikan layanan bimbingan konseling kepada semua siswa tanpa terkecuali.
Dalam konteks pemberian layanan bimbingan konseling, Prayitno (1997:35-36) mengatakan bahwa pemberian layanan bimbingan konseling meliputi layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok, dan konseling kelompok.
Guru Sekolah Dasar harus melaksanakan ketujuh layanan bimbingan konseling tersebut agar setiap permasalahan yang dihadapi siswa dapat diantisipasi sedini mungkin sehingga tidak menggangu jalannya proses pembelajaran. Dengan demikian siswa dapat mencapai prestasi belajar secara optimal tanpa mengalami hambatan dan permasalahan pembelajaran yang cukup berarti.
Realitas di lapangan, khususnya di Sekolah Dasar menunjukkan bahwa peran guru kelas dalam pelaksanaan bimbingan konseling belum dapat dilakukan secara optimal mengingat tugas dan tanggung jawab guru kelas yang sarat akan beban sehingga tugas memberikan layanan bimbingan konseling kurang membawa dampak positif bagi peningkatan prestasi belajar siswa.
Selain melaksanakan tugas pokoknya menyampaikan semua mata pelajaran, guru SD juga dibebani seperangkat administrasi yang harus dikerjakan sehingga tugas memberikan layanan bimbingan konseling belum dapat dilakukan secara maksimal. Walaupun sudah memberikan layanan bimbingan konseling sesuai dengan kesempatan dan kemampuan, namun agaknya data pendukung yang berupa administrasi bimbingan konseling juga belum dikerjakan secara tertib sehingga terkesan pemberian layanan bimbingan konseling di SD "asal jalan".
Dalam Pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi bidang Bimbingan Konseling tersirat bahwa suatu sistem layanan bimbingan dan konseling berbasis kompetensi tidak mungkin akan tercipta dan tercapai dengan baik apabila tidak memiliki sistem pengelolaan yang bermutu. Artinya, hal itu perlu dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah. Untuk itu diperlukan guru pembimbing yang profesional dalam mengelola kegiatan Bimbingan Konseling berbasis kompetensi di sekolah dasar.
Fungsi Bimbingan dan Konseling di SD, Sugiyo dkk (1987:14) menyatakan bahwa ada tiga fungsi bimbingan dan konseling, yaitu:
a.   Fungsi penyaluran (distributif)
Fungsi penyaluran ialah fungsi bimbingan dalam membantu menyalurkan siswa-siswa dalam memilih program-program pendidikan yang ada di sekolah, memilih jurusan sekolah, memilih jenis sekolah lanjutan/sambungan ataupun lapangan kerja yang sesuai dengan bakat, minat, cita-cita dan ciri- ciri kepribadiannya. Di samping itu fungsi ini meliputi pula bantuan untuk memiliki kegiatan-kegiatan di sekolah antara lain membantu menempatkan anak dalam kelompok belajar, dan lain-lain.
b.   Fungsi penyesuaian (adjustif)
Fungsi penyesuaian ialah fungsi bimbingan dalam membantu siswa untuk memperoleh penyesuaian pribadi yang sehat. Dalam berbagai teknik bimbingan khususnya dalam teknik konseling, siswa dibantu menghadapi dan memecahkan masalah-masalah dan kesulitan-kesulitannya. Fungsi ini juga membantu siswa dalam usaha mengembangkan dirinya secara optimal.
c.   Fungsi adaptasi (adaptif)
Fungsi adaptasi ialah fungsi bimbingan dalam rangka membantu staf sekolah khususnya guru dalam mengadaptasikan program pengajaran dengan ciri khusus dan kebutuhan pribadi siswa-siswa. Dalam fungsi ini pembimbing menyampaikan data tentang ciri-ciri, kebutuhan minat dan kemampuan serta kesulitan-kesulitan siswa kepada guru. Dengan data ini guru berusaha untuk merencanakan pengalaman belajar bagi para siswanya. Sehingga para siswa memperoleh pengalaman belajar yang sesuai dengan bakat, cita-cita, kebutuhan dan minat (Sugiyo, 1987:14)

Prinsip-prinsip Bimbingan Konseling di SD.
Prinsip merupakan paduan hasil kegiatan teoretik dan telaah lapangan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan (Prayitno,1997:219). Berikut ini prinsip-prinsip bimbingan konseling yang diramu dari sejumlah sumber, sebagai berikut:
a.       Sikap dan tingkah laku seseorang sebagai pencerminan dari segala kejiwaannya adalah unik dan khas. Keunikan ini memberikan ciri atau merupakan aspek kepribadian seseorang. Prinsip bimbingan adalah memperhatikan keunikan, sikap dan tingkah laku seseorang, dalam memberikan layanan perlu menggunakan cara-cara yang sesuai atau tepat.
b.      Tiap individu mempunyai perbedaan serta mempunyai berbagai kebutuhan. Oleh karenanya dalam memberikan bimbingan agar dapat efektif perlu memilih teknik-teknik yang sesuai dengan perbedaan dan berbagai kebutuhan individu.
c.       Bimbingan pada prinsipnya diarahkan pada suatu bantuan yang pada akhirnya orang yang dibantu mampu menghadapi dan mengatasi kesulitannya sendiri.
d.      Dalam suatu proses bimbingan orang yang dibimbing harus aktif , mempunyai banyak inisiatif. Sehingga proses bimbingan pada prinsipnya berpusat pada orang yang dibimbing.
e.       Prinsip referal atau pelimpahan dalam bimbingan perlu dilakukan. Ini terjadi apabila ternyata masalah yang timbul tidak dapat diselesaikan oleh sekolah (guru bimbingan). Untuk menangani masalah tersebut perlu diserahkan kepada petugas atau lembaga lain yang lebih ahli.
f.       Pada tahap awal dalam bimbingan pada prinsipnya dimulai dengan kegiatan identifikasi kebutuhan dan kesulitan-kesulitan yang dialami individu yang dibimbing.
g.      Proses bimbingan pada prinsipnya dilaksanakan secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan yang dibimbing serta kondisi lingkungan masyarakatnya.
h.      Program bimbingan dan konseling di sekolah harus sejalan dengan program pendidikan pada sekolah yang bersangkutan. Hal ini merupakan keharusan karena usaha bimbingan mempunyai peran untuk memperlancar jalannya proses pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan.
i.        Dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah hendaklah dipimpin oleh seorang petugas/guru yang benar-benar memiliki keahlian dalam bidang bimbingan. Di samping itu ia mempunyai kesanggupan bekerja sama dengan petugas-petugas/guru lain yang terlibat.
j.        Program bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya senantiasa diadakan penilaian secara teratur. Maksud penilaian ini untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan program bimbingan. Prinsip ini, sebagai tahap evaluasi dalam layanan bimbingan konseling nampaknya masih sering dilupakan. Padahal sebenarnya tahap evaluasi sangat penting artinya, di samping untuk menilai tingkat keberhasilan juga untuk menyempurnakan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling (Prayitno, 1997:219).
  1. Peran Guru Kelas dalam Kegiatan BK di SD
Implementasi kegiatan BK dalam pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sangat menentukan keberhasilan proses belajar-mengajar. Oleh karena itu peranan guru kelas dalam pelaksanaan kegiatan BK sangat penting dalam rangka mengefektifkan pencapaian tujuan pembelajaran yang dirumuskan.
Sardiman (2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan BK, yaitu:
    1. Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
    2. Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
    3. Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
    4. Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
    5. Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
    6. Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
    7. Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
    8. Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
    9. Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.

  1. Peran Orang Tua dalam Kegiatan BK di Luar Sekolah
Konseling sekolah dasar dan program bimbingan merupakan bagian dari program sekolah total dan melengkapi pembelajaran di kelas. BK Ini adalah bertujuan pada anak untuk pencegahan, dan pembangunan. Program ini mendorong pertumbuhan social, emosi, pribadi siswa pada setiap tahap perkembangan mereka. Tujuan dari konseling dengan siswa, orang tua, dan guru adalah untuk membantu siswa memaksimalkan potensi mereka. Bimbingan dan Konseling Sekolah Dasar juga melakukan bimbingan pelajaran; berkonsultasi dengan orang tua, guru, dan profesional lainnya, serta berkoordinasi dengan layanan siswa di sekolah (Gartner, Larson, & Allen, 1995). Konseling dan program bimbingan di SD menyediakan bantuan kepada siswa dalam memahami diri dan mengembangkan citra diri yang positif, menghormati perasaan orang lain, memahami proses pengambilan keputusan, mengembangkan kemampuan belajar yang efektif, dipersiapkan untuk melakukan transisi yang antar jenjang sekolah, dan memperoleh pemahaman tentang dunia kerja (Finney & Maloney, 1985; McCullough, 1995; Paloma & Pendelton, 1991).
Konseling dilakukan dengan siswa dan orang tua secara individu dan dalam kelompok-kelompok kecil bila diminta dan sesuai ketentuan. Ini adalah jangka pendek, sukarela, dan rahasia.
Perlu izin orang tua sebelum konseling individu atau  kelompok dilanjutkan. Orang tua diberitahukan tentang konseling kelompok untuk anak-anak dan orang dewasa. Untuk anak-anak fokus pada pembangunan harga diri, belajar bagaimana membuat atau menjaga teman, mengembangkan kebiasaan belajar yang baik, meningkatkan keterampilan berkomunikasi, mempersiapkan diri untuk sekolah menengah, dan menghadapi perubahan situasi keluarga. Topik untuk kelompok orang tua termasuk kekhawatiran membesarkan anak, perkembangan anak, dan metode orang tua yang mungkin digunakan untuk membantu anak-anak mengalami perkembangan yang sehat dan keberhasilan di sekolah (Aldridge, 1991; Friedman & Benson, 1997).
BK Sekolah Dasar bekerja dengan orang tua melalui konsultasi individu, konsultasi bersama dengan guru, anak-anak, dan kelompok-kelompok diskusi orang tua. Dengan cara ini konselor membantu orang tua untuk memahami kemajuan anak-anak mereka di sekolah, pilih strategi untuk memotivasi anak-anak mereka, mengembangkan tujuan realistis dengan anak-anak mereka, menjadi aktif terlibat dalam kehidupan sekolah anak-anak mereka. (Byrd, 1988, p. 29). Konselor dapat membuat pendidikan orang tua dan kelompok-kelompok diskusi berfungsi sebagai sumber daya ketika orang tua belajar atau membahas isu-isu terkait tersebut. Konselor berkonsultasi dengan orang tua untuk mengidentifikasi siswa dengan kemampuan dan / atau kebutuhan khusus. Dalam kapasitas ini konselor membantu orang tua memahami layanan yang tersedia dari staf sekolah lain seperti psikolog sekolah, pekerja sosial, dan guru sumber. Konselor membantu orang tua menemukan profesional lainnya dalam sistem sekolah atau dalam komunitas yang lebih besar bila dukungan yang ekstra dibutuhkan.
Konselor sekolah dasar bimbingan merupakan bagian integral total dari program sekolah dasar. Konselor mengamati anak-anak, berkonsultasi dengan guru, psikolog, dan sosial; mengumpulkan dan menyediakan sumber daya; melakukan pelajaran kelas bimbingan; bekerja sama pada intervensi kelas; melakukan konferensi bersama orang tua, review dan menafsirkan catatan sekolah, dan melayani di komite rencana yang untuk individu anak-anak kebutuhan khusus (Dossey, 1997; Schlitz, 1997).


Share this article :
+
0 Komentar untuk " PERAN GURU DAN ORANG TUA DALAM PENERAPAN BIMBINGAN KONSELING DI TINGKAT SEKOLAH DASAR (SD) "

Powered by Blogger.

Komentar

Paling Dilihat