A.
PENDAHULUAN
Sejalan dengan tujuan pendidikan
nasional, dirumuskan tujuan pendidikan dasar yakni memberi bekal kemampuan
dasar kepada siswa untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota
masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan siswa
untuk mengikuti pendidikan menengah (pasal 3 PP nomor 28 tahun 1990 tentang
Pendidikan Dasar).
Pendidikan dasar merupakan pondasi
untuk pendidikan selanjutnya dan pendidikan nasional. Untuk itu aset suatu
bangsa tidak hanya terletak pada sumber daya alam yang melimpah, tetapi
terletak pada sumber daya alam yang berkualitas. Sumber daya alam yang berkualitas
adalah sumber daya manusia, maka diperlukan peningkatan sumber daya manusia
Indonesia sebagai kekayaan negara yang kekal dan sebagai investasi untuk
mencapai kemajuan bangsa.
Berdasarkan Lampiran Permendiknas RI
No. 22 Tahun 2006 tentang Standar isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah, Kurikulum SD memuat 8 Mata Pelajaran, Muatan Lokal dan Pengembangan
Diri.
Pengembangan Diri bertujuan memberi
kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri
sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai kondisi
sekolah. Kegiatan Pengembangan diri
dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah
diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan kirir peserta
didik.
Pada tingkatan Sekolah Dasar (SD)
penerapan Pengembangan Diri dalam hal ini adalah Bimbingan Konseling sering
kali kurang mendapat perhatian yang serius. Banyak mengabaikan fungsi penting
dari BK tersebut. Akibatnya sering ditemukan siswa-siswi SD yang Nakal dan berprestasi
rendah. Sebenarnya siswa-siswi tersebut mampu menjadi lebih baik apabila
ditangani oleh guru dam orang tua yang paham BK. Oleh karena itu perlu
pencerahan bagaiman sebenarnya peran guru SD dan orang tua dalam membimbing
atau sebagai konselor pada anak-anak didiknya agar tercipta generasi
berkualitas ke depannya.
B.
PEMBAHASAN
- Bimbingan Konseling di Sekolah Dasar (SD)
Bimbingan konseling adalah salah satu komponen yang
penting dalam proses pendidikan sebagai suatu sistem. Hal ini sesuai dengan apa
yang dikemukakan oleh Tim Pengembangan MKDK IKIP Semarang bahwa proses
pendidikan adalah proses interaksi antara masukan alat dan masukan mentah.
Masukan mentah adalah peserta didik, sedangkankan masukan alat adalah tujuan
pendidikan, kerangka, tujuan dan materi kurikulum, fasilitas dan media
pendidikan, system administrasi dan supervisi pendidikan, sistem penyampaian,
tenaga pengajar, sistem evaluasi serta bimbingan konseling (Tim Pengembangan
MKDK IKIP Semarang, 1990:58).
M. Surya (1988:12) berpendapat bahwa bimbingan adalah
suatu proses pemberian atau layanan bantuan yang terus menerus dan sistematis
dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai perkembangan yang optimal
dan penyesuaian diri dengan lingkungan.
Bimbingan ialah penolong individu agar dapat mengenal
dirinya dan supaya individu itu dapat mengenal serta dapat memecahkan
masalah-masalah yang dihadapi di dalam kehidupannya (Oemar Hamalik, 2000:193).
Bimbingan adalah suatu proses yang terus-menerus untuk
membantu perkembangan individu dalam rangka mengembangkan kemampuannya secara
maksimal untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya, baik bagi dirinya
maupun bagi masyarakat (Tim Pengembangan MKDK IKIP Semarang, 1990:11).
Dari beberapa pendapat di atas dapat ditarik sebuah
inti sari bahwa bimbingan merupakan suatu bentuk bantuan yang diberikan kepada
individu agar dapat mengembangkan kemampuannya seoptimal mungkin, dan membantu
siswa agar memahami dirinya (self understanding), menerima dirinya (self
acceptance), mengarahkan dirinya (self direction), dan merealisasikan dirinya
(self realization).
Konseling merupakan upaya bantuan yang diberikan
kepada seseorang supaya dia memperoleh konsep diri dan kepercayaan pada diri
sendiri, untuk dimanfaatkan olehnya dan memperbaiki tingkah lakunya pada masa
yang akan datang (Mungin Eddy Wibowo, 1986:39).
Di Sekolah Dasar, kegiatan Bimbingan Konseling tidak
diberikan oleh Guru Pembimbing secara khusus seperti di jenjang pendidikan SMP
dan SMA. Guru kelas harus menjalankan tugasnya secara menyeluruh, baik tugas
menyampaikan semua materi pelajaran (kecuali Agama dan Penjaskes) dan
memberikan layanan bimbingan konseling kepada semua siswa tanpa terkecuali.
Dalam konteks pemberian layanan bimbingan konseling,
Prayitno (1997:35-36) mengatakan bahwa pemberian layanan bimbingan konseling
meliputi layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, pembelajaran,
konseling perorangan, bimbingan kelompok, dan konseling kelompok.
Guru Sekolah Dasar harus melaksanakan ketujuh layanan
bimbingan konseling tersebut agar setiap permasalahan yang dihadapi siswa dapat
diantisipasi sedini mungkin sehingga tidak menggangu jalannya proses pembelajaran.
Dengan demikian siswa dapat mencapai prestasi belajar secara optimal tanpa
mengalami hambatan dan permasalahan pembelajaran yang cukup berarti.
Realitas di lapangan, khususnya di Sekolah Dasar
menunjukkan bahwa peran guru kelas dalam pelaksanaan bimbingan konseling belum
dapat dilakukan secara optimal mengingat tugas dan tanggung jawab guru kelas
yang sarat akan beban sehingga tugas memberikan layanan bimbingan konseling
kurang membawa dampak positif bagi peningkatan prestasi belajar siswa.
Selain melaksanakan tugas pokoknya menyampaikan semua
mata pelajaran, guru SD juga dibebani seperangkat administrasi yang harus
dikerjakan sehingga tugas memberikan layanan bimbingan konseling belum dapat
dilakukan secara maksimal. Walaupun sudah memberikan layanan bimbingan
konseling sesuai dengan kesempatan dan kemampuan, namun agaknya data pendukung
yang berupa administrasi bimbingan konseling juga belum dikerjakan secara
tertib sehingga terkesan pemberian layanan bimbingan konseling di SD "asal
jalan".
Dalam Pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi bidang
Bimbingan Konseling tersirat bahwa suatu sistem layanan bimbingan dan konseling
berbasis kompetensi tidak mungkin akan tercipta dan tercapai dengan baik
apabila tidak memiliki sistem pengelolaan yang bermutu. Artinya, hal itu perlu
dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah. Untuk itu diperlukan guru
pembimbing yang profesional dalam mengelola kegiatan Bimbingan Konseling
berbasis kompetensi di sekolah dasar.
Fungsi Bimbingan dan Konseling di SD, Sugiyo dkk (1987:14)
menyatakan bahwa ada tiga fungsi bimbingan dan konseling, yaitu:
a. Fungsi penyaluran
(distributif)
Fungsi penyaluran ialah fungsi bimbingan dalam
membantu menyalurkan siswa-siswa dalam memilih program-program pendidikan yang
ada di sekolah, memilih jurusan sekolah, memilih jenis sekolah
lanjutan/sambungan ataupun lapangan kerja yang sesuai dengan bakat, minat,
cita-cita dan ciri- ciri kepribadiannya. Di samping itu fungsi ini meliputi
pula bantuan untuk memiliki kegiatan-kegiatan di sekolah antara lain membantu
menempatkan anak dalam kelompok belajar, dan lain-lain.
b. Fungsi penyesuaian (adjustif)
Fungsi penyesuaian ialah fungsi bimbingan dalam
membantu siswa untuk memperoleh penyesuaian pribadi yang sehat. Dalam berbagai
teknik bimbingan khususnya dalam teknik konseling, siswa dibantu menghadapi dan
memecahkan masalah-masalah dan kesulitan-kesulitannya. Fungsi ini juga membantu
siswa dalam usaha mengembangkan dirinya secara optimal.
c. Fungsi adaptasi (adaptif)
Fungsi adaptasi ialah fungsi bimbingan dalam rangka
membantu staf sekolah khususnya guru dalam mengadaptasikan program pengajaran
dengan ciri khusus dan kebutuhan pribadi siswa-siswa. Dalam fungsi ini
pembimbing menyampaikan data tentang ciri-ciri, kebutuhan minat dan kemampuan
serta kesulitan-kesulitan siswa kepada guru. Dengan data ini guru berusaha
untuk merencanakan pengalaman belajar bagi para siswanya. Sehingga para siswa
memperoleh pengalaman belajar yang sesuai dengan bakat, cita-cita, kebutuhan
dan minat (Sugiyo, 1987:14)
Prinsip-prinsip Bimbingan Konseling di SD.
Prinsip merupakan paduan hasil kegiatan teoretik dan
telaah lapangan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang
dimaksudkan (Prayitno,1997:219). Berikut ini prinsip-prinsip bimbingan
konseling yang diramu dari sejumlah sumber, sebagai berikut:
a.
Sikap dan tingkah laku seseorang
sebagai pencerminan dari segala kejiwaannya adalah unik dan khas. Keunikan ini
memberikan ciri atau merupakan aspek kepribadian seseorang. Prinsip bimbingan
adalah memperhatikan keunikan, sikap dan tingkah laku seseorang, dalam
memberikan layanan perlu menggunakan cara-cara yang sesuai atau tepat.
b.
Tiap individu mempunyai perbedaan
serta mempunyai berbagai kebutuhan. Oleh karenanya dalam memberikan bimbingan
agar dapat efektif perlu memilih teknik-teknik yang sesuai dengan perbedaan dan
berbagai kebutuhan individu.
c.
Bimbingan pada prinsipnya
diarahkan pada suatu bantuan yang pada akhirnya orang yang dibantu mampu
menghadapi dan mengatasi kesulitannya sendiri.
d.
Dalam suatu proses bimbingan orang
yang dibimbing harus aktif , mempunyai banyak inisiatif. Sehingga proses
bimbingan pada prinsipnya berpusat pada orang yang dibimbing.
e.
Prinsip referal atau pelimpahan
dalam bimbingan perlu dilakukan. Ini terjadi apabila ternyata masalah yang
timbul tidak dapat diselesaikan oleh sekolah (guru bimbingan). Untuk menangani
masalah tersebut perlu diserahkan kepada petugas atau lembaga lain yang lebih
ahli.
f.
Pada tahap awal dalam bimbingan
pada prinsipnya dimulai dengan kegiatan identifikasi kebutuhan dan
kesulitan-kesulitan yang dialami individu yang dibimbing.
g.
Proses bimbingan pada prinsipnya
dilaksanakan secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan yang dibimbing serta
kondisi lingkungan masyarakatnya.
h.
Program bimbingan dan konseling di
sekolah harus sejalan dengan program pendidikan pada sekolah yang bersangkutan.
Hal ini merupakan keharusan karena usaha bimbingan mempunyai peran untuk
memperlancar jalannya proses pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan.
i.
Dalam pelaksanaan program
bimbingan dan konseling di sekolah hendaklah dipimpin oleh seorang petugas/guru
yang benar-benar memiliki keahlian dalam bidang bimbingan. Di samping itu ia
mempunyai kesanggupan bekerja sama dengan petugas-petugas/guru lain yang
terlibat.
j.
Program bimbingan dan konseling di
sekolah hendaknya senantiasa diadakan penilaian secara teratur. Maksud
penilaian ini untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan manfaat yang diperoleh
dari pelaksanaan program bimbingan. Prinsip ini, sebagai tahap evaluasi dalam
layanan bimbingan konseling nampaknya masih sering dilupakan. Padahal
sebenarnya tahap evaluasi sangat penting artinya, di samping untuk menilai
tingkat keberhasilan juga untuk menyempurnakan program dan pelaksanaan
bimbingan dan konseling (Prayitno, 1997:219).
- Peran Guru Kelas dalam Kegiatan BK di SD
Implementasi kegiatan BK dalam pelaksanaan Kurikulum
Berbasis Kompetensi sangat menentukan keberhasilan proses belajar-mengajar.
Oleh karena itu peranan guru kelas dalam pelaksanaan kegiatan BK sangat penting
dalam rangka mengefektifkan pencapaian tujuan pembelajaran yang dirumuskan.
Sardiman (2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan
peran guru dalam kegiatan BK, yaitu:
- Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
- Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
- Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
- Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
- Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
- Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
- Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
- Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
- Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
- Peran Orang Tua dalam Kegiatan BK di Luar
Sekolah
Konseling sekolah dasar dan program bimbingan
merupakan bagian dari program sekolah total dan melengkapi pembelajaran di
kelas. BK Ini adalah bertujuan pada anak untuk pencegahan, dan pembangunan.
Program ini mendorong pertumbuhan social, emosi, pribadi siswa pada setiap
tahap perkembangan mereka. Tujuan dari konseling dengan siswa, orang tua, dan
guru adalah untuk membantu siswa memaksimalkan potensi mereka. Bimbingan dan
Konseling Sekolah Dasar juga melakukan bimbingan pelajaran; berkonsultasi
dengan orang tua, guru, dan profesional lainnya, serta berkoordinasi dengan layanan
siswa di sekolah (Gartner, Larson, & Allen, 1995). Konseling dan program
bimbingan di SD menyediakan bantuan kepada siswa dalam memahami diri dan
mengembangkan citra diri yang positif, menghormati perasaan orang lain,
memahami proses pengambilan keputusan, mengembangkan kemampuan belajar yang
efektif, dipersiapkan untuk melakukan transisi yang antar jenjang sekolah, dan
memperoleh pemahaman tentang dunia kerja (Finney & Maloney, 1985;
McCullough, 1995; Paloma & Pendelton, 1991).
Konseling dilakukan dengan siswa dan orang tua secara
individu dan dalam kelompok-kelompok kecil bila diminta dan sesuai ketentuan.
Ini adalah jangka pendek, sukarela, dan rahasia.
Perlu izin orang tua sebelum konseling individu atau kelompok dilanjutkan. Orang tua diberitahukan
tentang konseling kelompok untuk anak-anak dan orang dewasa. Untuk anak-anak
fokus pada pembangunan harga diri, belajar bagaimana membuat atau menjaga
teman, mengembangkan kebiasaan belajar yang baik, meningkatkan keterampilan berkomunikasi,
mempersiapkan diri untuk sekolah menengah, dan menghadapi perubahan situasi
keluarga. Topik untuk kelompok orang tua termasuk kekhawatiran membesarkan
anak, perkembangan anak, dan metode orang tua yang mungkin digunakan untuk
membantu anak-anak mengalami perkembangan yang sehat dan keberhasilan di
sekolah (Aldridge, 1991; Friedman & Benson, 1997).
BK Sekolah Dasar bekerja dengan orang tua melalui
konsultasi individu, konsultasi bersama dengan guru, anak-anak, dan
kelompok-kelompok diskusi orang tua. Dengan cara ini konselor membantu orang
tua untuk memahami kemajuan anak-anak mereka di sekolah, pilih strategi untuk
memotivasi anak-anak mereka, mengembangkan tujuan realistis dengan anak-anak
mereka, menjadi aktif terlibat dalam kehidupan sekolah anak-anak mereka. (Byrd,
1988, p. 29). Konselor dapat membuat pendidikan orang tua dan kelompok-kelompok
diskusi berfungsi sebagai sumber daya ketika orang tua belajar atau membahas
isu-isu terkait tersebut. Konselor berkonsultasi dengan orang tua untuk
mengidentifikasi siswa dengan kemampuan dan / atau kebutuhan khusus. Dalam
kapasitas ini konselor membantu orang tua memahami layanan yang tersedia dari
staf sekolah lain seperti psikolog sekolah, pekerja sosial, dan guru sumber.
Konselor membantu orang tua menemukan profesional lainnya dalam sistem sekolah
atau dalam komunitas yang lebih besar bila dukungan yang ekstra dibutuhkan.
Konselor sekolah dasar bimbingan merupakan bagian
integral total dari program sekolah dasar. Konselor mengamati anak-anak,
berkonsultasi dengan guru, psikolog, dan sosial; mengumpulkan dan menyediakan
sumber daya; melakukan pelajaran kelas bimbingan; bekerja sama pada intervensi
kelas; melakukan konferensi bersama orang tua, review dan menafsirkan catatan
sekolah, dan melayani di komite rencana yang untuk individu anak-anak kebutuhan
khusus (Dossey, 1997; Schlitz, 1997).
0 Komentar untuk " PERAN GURU DAN ORANG TUA DALAM PENERAPAN BIMBINGAN KONSELING DI TINGKAT SEKOLAH DASAR (SD) "