Pembicaraan tentang seks, hampir setiap hari kita dengar dalam pergaulan
sehari-hari maupun dalam pemberitaan media massa seperti, surat kabar, radio,
televisi, majalah dan lain-lain. Selain itu masalah seks juga sering
dibicarakan dalam seminar-seminar yang diadakan oleh pelajar, mahasiswa, maupun
organisasi kepemudaan. Hal ini menunjukkan bahwa masalah seks bukanlah menjadi
suatu masalah yang tabu. Masalah seks perlu diberikan kepada remaja termasuk
remaja ‘aqil baligh.
Kebutuhan remaja dalam membicarakan masalah seks merupakan hal yang
wajar, sebab bersamaan dengan perkembangan fisik dan psikisnya secara normal,
remaja memiliki dorongan seksual yang memerlukan penyaluran secara mestinya.
Namun demikian pada kenyataannya penyaluran tersebut tidak mudah bagi mereka
karena berbenturan dengan hukum agama dan norma-norma masyarakat.
Bagi remaja khususnya remaja ‘aqil baligh, benturan antara kebutuhan
seksual dengan norma-norma agama dan norma masyarakat yang hanya mengizinkan
penyaluran seks setelah acara perkawinan, merupakan problem yang sangat besar.
Karena pada umunya remaja ‘Aqil Baligh belum siap melakukan perkawinan dengan
alasan belum cukup umur atau belum siap mental, ekonomi atau dengan alasan yang
lain. Hal tersebut telah ditegaskan oleh Rahayu Haditono bahwa :
“Dalam bidang seksual sebaliknya, tidak secara ada alasan untuk
melakukan tingkah laku seksual, karena adanya norma-norma agama dan norma-norma
sosial masyarakat yang hanya memperbolehkan hubungan sosial dalam perkawinan.
Hal ini menimbulkan ketegangan-ketegangan batin bagi remaja.”[1]
Dalam kondisi tersebut, banyak remaja yang melakukan penyaluran dorongan
seks secara sembunyi tanpa memperhatikan efek samping yang menimpa dirinya.
Seperti Onani, masturbasi, melaksanakan seks dengan kawan dan sebagainya.
Karena dorongan seks itu timbul yang demikian itu merupakan hal yang
masih baru dan belum bertanggung jawab karena masih mengikuti kesenangan
sesaat, dan belum berfikir lebih jauh.[2]
Cara-cara penyaluran dorongan seksual tersebut jelas bertentangan dengan
norma ajaran agama, karena perbuatan tersebut telah mendekati zina. Sebagaimana
diterangkan dalam Al Qur’an sebagai berikut :
Artinya: “Janganlah
kamu mendekati zina, karena zina itu sesungguhnya perbuatan keji dan buruk
akibatnya.” (Q.S. Al Isra’ : 32) [3]
Padahal remaja ‘Aqil Baligh sebagai penerus
cita-cita bangsa dalam pembangunan dimasa depan, haruslah memiliki mental yang
kokoh dan bermoral yang tinggi, agar pembangunan dapat berjalan dengan lancar
sesuai dengan apa yang diharapkan.
Banyaknya remaja ‘Aqil Baligh yang malakukan
sesuatu perbuatu seks yang mendekati zina dan bahkan sampai melakukan zina,
dapat menimbulkan keresahan masyarakat khususnya pengamat sosial; dan tokoh
masyarakat seperti pemuka agama. Dalam hal ini Zakiah Daradjat mengatakan bahwa
:
“Belakangan ini kita banyak
mendengarkan keluhan orang tua, ahli pendidikan dan orang-orang yang
berkecimpung dalam bidang agama dan sosial, anak-anak yang berumur belasan
tahun dan mulai remaja banyak yang sukar dikendalikan, nakal, keras kepala,
berbuat keonaran, maksiat dan hal-hal yang mengganggu ketentraman umum.”[4]
Dari beberapa hal yang telah dijalaskan dimuka tersebut, maka semakin
jelas bahwa manusia hidup memerlukan pendidikan dalam perkembangannya. Karena
pendidikan merupakan kegiatan antar manuisa dan untuk manusia sebab manusialah
yang harus sadar melaksanakan usaha pendidikan untuk manusia lainnya.
Bila diamati lebih jauh, akan timbul suatu pertanyaan mendasar tentang
bagaimana masalah seks yang harus diberikan kepada remaja ‘Aqil Baligh,
mengingat usia ‘Aqil Baligh, remaja telah mengalami perubahan fisik
biologisnya, maka kemasakan hormon dalam tubuhnya sangat mempengaruhi kemasakan
seksualnya dengan timbulnya dorongan-dorongan seksual yang semakin menggelora.[5]
Berbicara mengenai remaja ‘Aqil Baligh, hubungannya dengan pendidikan
seks, kita ketahui bahwa keberadaan remaja adalah mereka yang telah
meninggalkan masa kanak-kanak yang penuh dengan ketergantungan dan menuju masa
pembentukan tanggung jawab. Masa remaja ‘Aqil Baligh ditandai dengan
pengalaman-pengalaman baru yang sebelumnya tidak pernah terbayangkan dan
dialami. Dalam bidang fisik biologisnya maupun psikis. Minat terhadap jenis
kelamin lain mulai berkembang dalam arti khusus, sedangkan pengenalan terhadap
diri sendiri masih kurang. Perkembangan kejiwaan yang tidak mendapat penjelasan
sebagaimana mestinya akan selalu merupakan pertanyaan yang mengganggu dan
sangat mengusik ketenangan mereka.
[1] FJ.
Monkers dan AMP. Knoers, Psikologi
Perkembangan Pengantar Dalam Bagiannya, Terj. Prof. Dr. Siti Rahayu
Haditono, Gajah Mada University Press, 1999,
halaman 229-230.
[2] Ahmad
Azhar Abu Miqdad, Perndidikan Seks Bagi
Remaja, Mitra Pustaka, yogyakarta, 2000,
halaman 40.
[3] Team
penterjemah DEPAG RI, Al Qur’an Dan
Terjemahannya¸CV. Thoha Putra, Jakarta, 1989, halaman 49
[4] Prof.
Dr. Zakiah Daradjat, Membina Nilai-nilai
Moral Di Indonesia, Bulan Bintang, Jakarta, 1997, halaman 10.
[5]
Drs. Hasan Basyri, Remaja Berkualitas,Pustaka
Pelajar, Yigyakarta, 2000, halaman 4.
0 Komentar untuk " PENDIDIKAN SEKS PADA REMAJA ‘AQIL BALIGH (TINJAUAN PSIKOLOGI ISLAMI) "