Fungsi Bimbingan dan Konseling adalah :
1. Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2. Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
3. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).
4. Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
5. Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
6. Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
7. Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
8. Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
9. Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
10. Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
11. Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli
(http://agus.blogchandra.com/fungsi-prinsip-dan-asas-bimbingan-dan-konseling)
A. Fungsi Bimbingan dan Konseling
Fungsi yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling. yaitu:
Pemahaman; fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan pemahaman pihak-pihak tertentu untuk pengembangan dan pemacahan masalah peserta didik meliputi pemahaman diri dan dan lingkungan peserta didik.
1. Pencegahan; fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang timbul dan menghambat proses perkembangannya.
2. Pengentasan; fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami peserta didik.
3. Advokasi; fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan kondisi pembelaaan terhadap pengingkaran atas hak-hak dan/atau kepentingan pendidikan.
4. Pemeliharaan dan pengembangan; fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan terpelihara dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan dalam bentuk berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
Sejalan dengan orientasi baru Bimbingan dan Konseling, maka dalam prakteknya, layanan bimbingan dan konseling seyogyanya lebih mengedepankan fungsi-fungsi pemahaman, pencegahan dan pengembangan.Berjalannya fungsi-fungsi tersebut merupakan indikator keberhasilan layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Fungsi yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling. yaitu:
Pemahaman; fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan pemahaman pihak-pihak tertentu untuk pengembangan dan pemacahan masalah peserta didik meliputi pemahaman diri dan dan lingkungan peserta didik.
1. Pencegahan; fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang timbul dan menghambat proses perkembangannya.
2. Pengentasan; fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami peserta didik.
3. Advokasi; fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan kondisi pembelaaan terhadap pengingkaran atas hak-hak dan/atau kepentingan pendidikan.
4. Pemeliharaan dan pengembangan; fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan terpelihara dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan dalam bentuk berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
Sejalan dengan orientasi baru Bimbingan dan Konseling, maka dalam prakteknya, layanan bimbingan dan konseling seyogyanya lebih mengedepankan fungsi-fungsi pemahaman, pencegahan dan pengembangan.Berjalannya fungsi-fungsi tersebut merupakan indikator keberhasilan layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
http://sarkomkar.blogspot.com/2009/02/fungsi-dan-prinsip-bimbingan-dan.html
Tujuan layanan bimbingan ialah agar
siswa dapat :
- Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupan-nya di masa yang akan datang.
- Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki peserta didik secara optimal.
- Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya.
- Mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, mereka harus
mendapatkan kesempatan untuk :
- Mengenal dan memahami potensi, kekuatan, dan tugas-tugas perkembangannya.
- Mengenal dan memahami potensi atau peluang yang ada di lingkungannya,
- Mengenal dan menentukan tujuan dan rencana hidupnya serta rencana pencapaian tujuan tersebut
- Memahami dan mengatasi kesulitan-kesulitan sendiri.
- Menggunakan kemampuannya untuk kepentingan dirinya, kepentingan lembaga tempat bekerja dan masyarakat.
- Menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan dari lingkungannya.
- Mengembangkan segala potensi dan kekuatan yang dimilikinya secara optimal.
Fungsi Bimbingan dan Konseling
1. Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi
bimbingan
yang membantu
peserta
didik
(siswa)
agar memiliki
pemahaman
terhadap
dirinya
(potensinya)
dan
lingkungannya
(pendidikan,
pekerjaan,
dan
norma
agama). Berdasarkan
pemahaman
ini,
siswa
diharapkan
mampu
mengembangkan
potensi
dirinya
secara
optimal, dan
menyesuaikan
dirinya
dengan
lingkungan
secara
dinamis
dan
konstruktif.
2. Fungsi Preventif, yaitu fungsi
yang berkaitan
dengan
upaya
konselor
untuk
senantiasa
mengantisipasi
berbagai
masalah
yang mungkin
terjadi
dan
berupaya
untuk
mencegahnya,
supaya
tidak
dialami
oleh
peserta
didik.
Melalui
fungsi
ini,
konselor
memberikan
bimbingan
kepada
siswa
tentang
cara
menghindarkan
diri
dari
perbuatan
atau
kegiatan
yang membahayakan
dirinya.
Adapun
teknik
yang dapat
digunakan
adalah
layanan
orientasi,
informasi,
dan
bimbingan
kelompok.
Beberapa
masalah
yang perlu
diinformasikan
kepada
para
siswa
dalam
rangka
mencegah
terjadinya
tingkah
laku
yang tidak
diharapkan,
diantaranya :
bahayanya
minuman
keras,
merokok,
penyalahgunaan
obat-obatan,
drop out, dan
pergaulan
bebas
(free sex).
3. Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi
bimbingan
yang sifatnya
lebih
proaktif
dari
fungsi-fungsi
lainnya.
Konselor
senantiasa
berupaya
untuk
menciptakan
lingkungan
belajar
yang kondusif,
yang memfasilitasi
perkembangan
siswa.
Konselor
dan
personel
Sekolah/Madrasah
lainnya
secara
sinergi
sebagai
teamwork berkolaborasi
atau
bekerjasama
merencanakan
dan
melaksanakan
program bimbingan
secara
sistematis
dan
berkesinambungan
dalam
upaya
membantu
siswa
mencapai
tugas-tugas
perkembangannya.
Teknik
bimbingan
yang dapat
digunakan
disini
adalah
layanan
informasi,
tutorial, diskusi
kelompok
atau
curah
pendapat
(brain storming), home room, dan karyawisata.
4. Fungsi Perbaikan (Penyembuhan), yaitu
fungsi
bimbingan
yang bersifat
kuratif.
Fungsi
ini
berkaitan
erat
dengan
upaya
pemberian
bantuan
kepada
siswa
yang telah
mengalami
masalah,
baik
menyangkut
aspek
pribadi,
sosial,
belajar,
maupun
karir.
Teknik
yang dapat
digunakan
adalah
konseling,
dan
remedial teaching.
5. Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi
bimbingan
dalam
membantu
siswa
memilih
kegiatan
ekstrakurikuler,
jurusan
atau
program studi,
dan
memantapkan
penguasaan
karir
atau
jabatan
yang sesuai
dengan
minat,
bakat,
keahlian
dan
ciri-ciri
kepribadian
lainnya.
Dalam
melaksanakan
fungsi
ini,
konselor
perlu
bekerja
sama
dengan
pendidik
lainnya
di
dalam
maupun
di
luar
lembaga
pendidikan.
6. Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi
membantu
para
pelaksana
pendidikan,
kepala
Sekolah/Madrasah
dan
staf, konselor,
dan
guru untuk
menyesuaikan
program pendidikan
terhadap
latar
belakang
pendidikan,
minat,
kemampuan,
dan
kebutuhan
siswa
(siswa).
Dengan
menggunakan
informasi
yang memadai
mengenai
siswa,
pembimbing/konselor
dapat
membantu
para
guru dalam
memperlakukan
siswa
secara
tepat,
baik
dalam
memilih
dan
menyusun
materi
Sekolah/Madrasah,
memilih
metode
dan
proses
pembelajaran,
maupun
menyusun
bahan
pelajaran
sesuai
dengan
kemampuan
dan
kecepatan
siswa.
7. Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi
bimbingan
dalam
membantu
siswa
(siswa)
agar dapat
menyesuaikan
diri
dengan
diri
dan
lingkungannya
secara
dinamis
dan
konstruktif.
(http://www.a741k.web44.net/BIMBINGAN%20DAN%20KONSELING.htm)
- Memiliki kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar yang dialaminya.
- Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar yang diprogramkan.
- Memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
- Memiliki keterampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti keterampilan membaca buku, mengggunakan kamus, mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri menghadapi ujian.
- Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan, seperti membuat jadwal belajar, mengerjakan tugas-tugas, memantapkan diri dalam memperdalam pelajaran tertentu, dan berusaha memperoleh informasi tentang berbagai hal dalam rangka mengembangkan wawasan yang lebih luas.
- Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.
- Memiliki pemahaman diri (kemampuan, minat dan kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan.
- Memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karir yang menunjang kematangan kompetensi karir.
- Memiliki sikap positif terhadap dunia kerja. Dalam arti mau bekerja dalam bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa rendah diri, asal bermakna bagi dirinya, dan sesuai dengan norma agama.
- Memahami relevansi kompetensi belajar (kemampuan menguasai pelajaran) dengan persyaratan keahlian atau keterampilan bidang pekerjaan yang menjadi cita-cita karirnya masa depan.
- Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja.
- Memiliki kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk memperoleh peran-peran yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi.
- Dapat membentuk pola-pola karir, yaitu kecenderungan arah karir. Apabila seorang konseli bercita-cita menjadi seorang guru, maka dia senantiasa harus mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan yang relevan dengan karir keguruan tersebut.
- Mengenal keterampilan, kemampuan dan minat. Keberhasilan atau kenyamanan dalam suatu karir amat dipengaruhi oleh kemampuan dan minat yang dimiliki. Oleh karena itu, maka setiap orang perlu memahami kemampuan dan minatnya, dalam bidang pekerjaan apa dia mampu, dan apakah dia berminat terhadap pekerjaan tersebut.
- Memiliki kemampuan atau kematangan untuk mengambil keputusan karir.
http://eko13.wordpress.com/2008/03/22/tujuan-bimbingan-dan-konseling/
Tujuan Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling bertujuan membantu
peserta didik mencapai tugas-tugas perkembangan secara optimal sebagai makhluk
Tuhan, sosial, dan pribadi. Lebih lanjut tujuan bimbingan dan konseling adalah
membantu individu dalam mencapai: (a) kebahagiaan hidup pribadi sebagai makhluk
Tuhan, (b) kehidupan yang produktif dan efektif dalam masyarakat, (c) hidup
bersama dengan individu-individu lain, (d) harmoni antara cita-cita mereka
dengan kemampuan yang dimilikinya. Dengan demikian peserta didik dapat
menikmati kebahagiaan hidupnya dan dapat memberi sumbangan yang berarti kepada
kehidupan masyarakat umumnya
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, peserta
didik harus mendapatkan kesempatan untuk: (1) mengenal dan melaksanakan tujuan hidupnya
serta merumuskan rencana hidup yang didasarkan atas tujuan itu; (2) mengenal
dan memahami kebutuhannya secara realistis; (3) mengenal dan menanggulangi
kesulitan-kesulitan sendiri; (4) mengenal dan mengembangkan kemampuannya secara
optimal; (5) menggunakan kemampuannya untuk kepentingan pribadi dan untuk
kepentingan umum dalam kehidupan bersama; (6) menyesuaikan diri dengan keadaan
dan tuntutan di dalam lingkungannya; (7) mengembangkan segala yang dimilikinya
secara tepat dan teratur, sesuai dengan tugas perkembangannya sampai batas
optimal.
Secara khusus tujuan bimbingan dan konseling di
sekolah ialah agar peserta didik, dapat: (1) mengembangkan seluruh potensinya
seoptimal mungkin; (2) mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya sendiri; (3)
mengatasi kesulitan dalam memahami lingkungannya, yang meliputi lingkungan
sekolah, keluarga, pekerjaan, sosial-ekonomi, dan kebudayaan; (4) mengatasi
kesulitan dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalahnya; (5) mengatasi
kesulitan dalam menyalurkan kemampuan, minat, dan bakatnya dalam bidang
pendidikan dan pekerjaan; (6) memperoleh bantuan secara tepat dari pihak-pihak
di luar sekolah untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang tidak dapat dipecahkan
di sekolah tersebut.
Bimbingan dan konseling bertujuan membantu
peserta didik agar memiliki kompetensi mengembangkan potensi dirinya seoptimal
mungkin atau mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam tugas-tugas
perkembangan yang harus dikuasainya sebaik mungkin. Pengembangan potensi
meliputi tiga tahapan, yaitu : pemahaman dan kesadaran (awareness),
sikap dan penerimaan (accommodation), dan keterampilan atau tindakan (action)
melaksanakan tugas-tugas perkembangan.
Kompetensi yang harus dicapai peserta didik
sebaiknya didasarkan kepada hasil “needs assessment” yang telah dilakukan.
Terkait dengan hal ini, maka hasil atau temuan penelitian yang dilakukan oleh
Sunaryo Kartadinata dkk.(2002) melalui Inventori Tugas Perkembangan, dapat
dijadikan sebagai salah satu rujukan untuk merumuskan kompetensi yang harus
dikuasai peserta didik setelah mereka mengikuti kegiatan bimbingan dan
konseling khususnya untuk jenjang pendidikan SMP, dan SMA/SMK.
http://hafismuaddab.wordpress.com/2011/03/09/pengertian-posisi-dan-tujuan-bimbingan-dan-konseling/
Terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan
melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam memberikan dukungan perkembangan
dan pengentasan masalah agar individu berkembang secara optimal, mandiri dan
bahagia. (Prayitno dan Erman Amti, 2004:13)
Pendidikan dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 Pasal 1
Ayat (1) tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa:
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang
diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Selain itu, dalam petunjuk pelaksanaan BK (Depdikbud,
1994:6) dijelaskan “secara khusus layanan BK bertujuan membantu siswa agar
dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan, meliputi: aspek pribadi, sosial,
belajar dan karir”.
Winkel (2005:32) mengemukakan bahwa tujuan pelayanan BK
yaitu supaya orang-perorangan atau kelompok orang yang dilayani menjadi mampu
menghadapi tugas perkembangan hidupnya secara sadar dan bebas mewujudkan
kesadaran dan kebebasan itu dalam membuat pilihan-pilihan secara bijaksana
serta mengambil beraneka tindakan penyesuaian diri secara memadai.
Selanjutnya, Prayitno dan Erman Amti (2004:114)
mengemukakan bahwa:
Tujuan umum bimbingan dan konseling adalah untuk membantu
individu mengembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan
predisposisi yang dimilikinya (seperti: kemampuan dasar dan bakat-bakatnya),
berbagai latar belakang yang ada (seperti: latar belakang keluarga, pendidikan,
status sosial ekonomi) serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya.
Dalam kaitan ini bimbingan dan konseling membantu individu untuk menjadi insan
yang berguna dalam hidupnya yang memiliki wawasan, pandangan, interpretasi,
pilihan, penyesuaian dan keterampilan yang tepat berkenaan dengan diri sendiri
dan lingkungannya.
Dengan demikian, siswa diharapkan akan menjadi individu
yang mandiri dengan ciri-ciri: (1) mengenal diri dan lingkungan secara tepat
dan objektif, (2) menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan
dinamis, (3) mampu mengambil keputusan secara tepat dan bijaksana, (4)
mengarahkan diri sesuai dengan keputusan yang diambil dan (5) mampu
mengaktualisasikan diri secara optimal.
Tujuan khusus BK di sekolah merupakan penjabaran tujuan umum tersebut yang
dikaitkan dengan permasalahan yang dialami oleh individu yang bersangkutan
sesuai dengan kompleksitas permasalahan itu (Prayitno dan Erman Amti,
2004:114).
http://konselingindonesia.com/index.php?option=com_content&task=view&id=12&Itemid=30
B.
Tujuan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Bimbingan
dan konseling bertujuan membantu peserta didik mencapai tugas-tugas
perkembangan secara optimal sebagai makhluk Tuhan,sosial, dan pribadi. Lebih
lanjut tujuan bimbingan dan konseling adalah membantu individu dalam mencapai:
(a) kebahagiaan hidup pribadi sebagai makhluk Tuhan, (b) kehidupan yang
produktif dan efektif dalam masyarakat, (c) hidup bersama dengan
individu-individu lain, (d) harmoni antara cita-cita
mereka
dengan kemampuan yang dimilikinya. Dengan demikian peserta
didik
dapat menikmati kebahagiaan hidupnya dan dapat memberi sumbangan
yang
berarti kepada kehidupan masyarakat umumnya
Untuk
mencapai tujuan-tujuan tersebut, peserta didik harus
mendapatkan
kesempatan untuk: (1) mengenal dan melaksanakan tujuan
hidupnya
serta merumuskan rencana hidup yang didasarkan atas tujuan itu;
(2)
mengenal dan memahami kebutuhannya secara realistis; (3) mengenal dan
menanggulangi
kesulitan-kesulitan sendiri; (4) mengenal dan mengembangkan
kemampuannya
secara optimal; (5) menggunakan kemampuannya
untuk
kepentingan pribadi dan untuk kepentingan umum dalam kehidupan
bersama;
(6) menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan di dalam
lingkungannya;
(7) mengembangkan segala yang dimilikinya secara tepat dan
teratur,
sesuai dengan tugas perkembangannya sampai batas optimal.
Secara
khusus tujuan bimbingan dan konseling di sekolah ialah agar
peserta
didik, dapat: (1) mengembangkan seluruh potensinya seoptimal
mungkin;
(2) mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya sendiri; (3)
mengatasi
kesulitan dalam memahami lingkungannya, yang meliputi lingkungan
sekolah,
keluarga, pekerjaan, sosial-ekonomi, dan kebudayaan; (4)
mengatasi
kesulitan dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalahnya;
(5)
mengatasi kesulitan dalam menyalurkan kemampuan, minat, dan bakatnya
dalam
bidang pendidikan dan pekerjaan; (6) memperoleh bantuan secara tepat
dari
pihak-pihak di luar sekolah untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang
tidak
dapat dipecahkan di sekolah tersebut.
Bimbingan
dan konseling bertujuan membantu peserta didik agar
memiliki
kompetensi mengembangkan potensi dirinya seoptimal mungkin
atau
mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam tugas-tugas perkembangan
yang
harus dikuasainya sebaik mungkin. Pengembangan potensi meliputi
8
tiga
tahapan, yaitu: pemahaman dan kesadaran (awareness), sikap dan
penerimaan
(accommodation),
dan keterampilan atau tindakan (action) melaksanakan
tugas-tugas
perkembangan.
C.
Fungsi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Pelayanan
bimbingan dan konseling mengemban sejumlah fungsi yang
hendak
dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling.
Fungsi-fungsi
tersebut adalah :
a.
Fungsi pemahaman yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan
menghasilkan
pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu
sesuai
dengan kepentingan pengembangan peserta didik pemahaman
meliputi
:
1)
Pemahaman tentang diri sendiri peserta didik terutama oleh
pesert
didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru
pembimbing.
2)
Pemahaman tentang lingkungan peserta didik (termasuk
didalamnya
lingkungan keluarga dan sekolah) terutama oleh
peserta
didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru
pembimbing.
3)
Pemahaman lingkungan yang lebih luas (termasuk didalamnya
informasi
jabatan/pekerjaan, informasi social dan budaya/nilainilai)
terutama
oleh peserta didik.
b.
Fungsi pencegahan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan
menghasilkan
tercegahnya dan terhindarnya peserta didik dari
berbagai
permasalahan yang mungkin timbul yang akan dapat
mengganggu,
menghambat, ataupun menimbulkan kesulitan dan
kerugian
tertentu dalam proses perkembangannya.
c.
Fungsi penuntasan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan
menghasilkan
teratasinya berbagai permasalahan yang dialami oleh
peserta
didik.
d.
Fungsi pemeliharaan dan pengembangan yaitu fungsi bimbingan dan
konseling
yang akan menghasilkan terpeliharanya dan
terkembangkannya
berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik
dalam
rangka perkembangan dirinya secara mantap dan
9
berkelanjutan.
Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan melalui
diselenggarakannya
berbagai jenis layanan dan kegiatan bimbingan
dan
konseling untuk mencapai hasil sebagaimana terkandung
didalam
masing-masing fungsi itu. Setiap layanan dan kegiatan
bimbingan
dan konseling yang dilaksanakan harus secara langsung
mengacu
kepada satu atau lebih fungsi-fungsi tersebut agar hasilhasil
yang
dicapainya secara jelas dapat diidentifikasi dan dievaluasi.
1 Komentar untuk " Fungsi dan tujuan Bimbingan dan Konseling.rtf "
jadi tahu fungsinya makasih ya kak
harga truck scania terbaru